
Disnakertrans Terpadu
Memuat sistem layanan publik, info lowongan, dan data ketenagakerjaan...

Memuat sistem layanan publik, info lowongan, dan data ketenagakerjaan...

Mengenal visi, misi, tugas pokok, fungsi, serta struktur organisasi tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.

“Selamat datang di portal resmi Disnakertrans Kabupaten Serang. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh pencari kerja dan pemberi kerja.”
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Serang
"Terwujudnya Kondisi Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Yang Sejahtera."
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar secara nasional.
Mendorong perluasan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja.
Memperkuat pengawasan ketenagakerjaan demi perlindungan hak-hak pekerja.
Meningkatkan layanan penempatan kerja yang transparan dan merata.
Mendorong kolaborasi dunia usaha dan industri untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.
Memfasilitasi transmigrasi yang layak dan berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan.
Berdasarkan Perbup Kab. Serang No. 93 Tahun 2022
Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.
Unit kerja fungsional yang menangani spesifikasi urusan ketenagakerjaan berdasarkan Perbup Kab. Serang No. 93 Tahun 2022.
Mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan tugas pemerintah Daerah bidang program dan evaluasi, umum dan kepegawaian dan keuangan.
Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan tugas bidang penempatan tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, transmigrasi dan perluasan tenaga kerja.
Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan tugas di bidang pelatihan tenaga kerja, bina kelembagaan pelatihan, serta produktivitas tenaga kerja.
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan tugas bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, syarat-syarat kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SERANG
Kepala Dinas
Kelompok Jabatan
Sekretaris
Kelompok Jabatan
Sub Bidang
Sub Bagian
Bidang
Bidang
Bidang
Kelompok Jabatan
Kelompok Jabatan
Kelompok Jabatan
Unit Pelaksana Teknis